Kambing Gembrong: Selamatkan Kami Dari Kepunahan


Kambing Gembrong merupakan Sumber Daya Genetik Ternak (SDGT)  jumlahnya di seluruh Indonesia kurang dari 50 ekor.  Kondisi ini menurut ‘Pedoman Pelestarian dan Pemanfaatan SDGT’ termasuk dalam populasi kritis karena jumlah betina dewasa kurang dari 100 ekor.  Dari World Watch List for domestic animal diversity dilaporkan bahwa pada tahun 1997 populasinya ada 100 ekor dan cenderung terus menurun. 

Sehubungan dengan itu, Pusat Penelitian dan Pengembangan Peternakan, Badan Litbang Pertanian bekerjasama dengan Diretorat Perbibitan, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan berinisiasi untuk melaksanakan pertemuan koordinasi pengelolaan sumberdaya genetik kambing Gembrong, dengan melibatkan seluruh pengemban kepentingan yang terkait.  Acara dilaksanakan di ruang pertemuan BPTP Bali, pada tanggal 10 Juli 2012 dan dibuka oleh Wakil Bupati Karangasem. 

Untuk mendukung kegiatan pelestarian dan pemanfaatan kambing Gembrong tersebut Lembaga litbang seperti Puslitbangnak, Puslit Bioteknologi LIPI dan BPTP Bali, serta Perguruan Tinggi (Univ. Udayana, IPB, UNPAD), sesuai dengan tupoksinya masing-masing telah diusulkan rencana pelestarian kambing Gembrong. Agar tidak terjadi tumpang-tindih atau tertinggalnya beberapa kegiatan seperti yang diamanatkan PP 48/2011, kegiatan ini perlu dilakukan secara terkoordinasi. Untuk itu telah diputuskan bahwa DirBit (Ditjen PKH) sebagai koordinator dan Ka Puslitbangnak sebagai wakil koordinator.

0 komentar:

Posting Komentar